PT. Energi Bebara Sejahtera adalah salah satu perusahaan pertambangan yang sedang berkembang di wilayah Kalimantan Timur & Kalimantan Tengah membutuhkan tenaga terampil dan berpengalaman untuk berkembang bersama kami.
Responsibilities :· Menetapkan Visi dan Misi Fungsi Audit Internal.
· Menyusun Rencana Audit Tahunan (RAT) dengan menggunakan metode berbasis risiko. Rencana Audit Tahunan dikomunikasikan kepada Direksi dan Komite Audit.
· Melaksanakan Rencana Audit Tahunan yang telah disetujui, serta melaksanakan audit khusus sesuai dengan permintaan Direksi, Dewan Komisaris dan/atau Komite Audit.
· Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan audit mencakup audit program, cakupan isu dan rekomendasi yang diberikan oleh auditor.
· Memantau, menganalisa dan melaporkan tindak lanjut perbaikan yang telah disarankan.
· Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan kepada Direksi, Dewan Komisaris dan Komite Audit
· Melakukan pemeriksaan dan peniliaian atas efisiensi dan efektivitas di semua bidang termasuk, keuangan, operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi dan kegiatan lainnya.
· Bekerja sama dengan Komite Audit.
· Menyusun dan melaksanakan Program Perbaikan Berkelanjutan untuk mengevaluasi kegiatan dan fungsi Audit.
· Berkoordinasi dengan fungsi assurance lainnya untuk mengoptimalkan program manajemen risiko, pengendalian dan proses tata kelola perusahaan.
· Mengidentifikasi, melaksanakan, mengevaluasi, dan melakukan perbaikan berkelanjutan dalam K3LH. Melakukan pelaporan kondisi dan tindakan tidak aman / berbahaya.
· Mengidentifikasi, melaksanakan, mengevaluasi, dan melakukan perbaikan berkelanjutan dalam sistem Kesehatan dan Keselamatan dan Lingkungan Hidup / K3LH yang berlaku dibagiannya dan memastikan integrasi persayaratan sistem manajemen K3LH dibagiannya.
· Menghitung kebutuhan Manpower Planning dan memonitor proses Manpower Fulfillment untuk memastikan kecukupan manpower di section-nya dalam menjalankan aktivitas pekerjaan secara efektif dan efisien.
· Memotivasi, mengembangkan, membina dan mengevaluasi sub-ordinat, untuk memastikan sub-ordinat memiliki pengetahuan, keahlian, sikap dan kompetensi sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan sehingga dapat mendukung tercapainya target yang telah ditetapkan.
· Memonitor pelanggaran terhadap implementasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB), penyimpangan terhadap kebijakan perusahaan, dan tingkat kehadiran (Attendance Ratio) pada section-nya untuk menjaga keberlangsungan operasional kerja.
· Menetapkan Visi dan Misi Fungsi Audit Internal.
· Menyusun Rencana Audit Tahunan (RAT) dengan menggunakan metode berbasis risiko. Rencana Audit Tahunan dikomunikasikan kepada Direksi dan Komite Audit.
· Melaksanakan Rencana Audit Tahunan yang telah disetujui, serta melaksanakan audit khusus sesuai dengan permintaan Direksi, Dewan Komisaris dan/atau Komite Audit.
· Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan audit mencakup audit program, cakupan isu dan rekomendasi yang diberikan oleh auditor.
· Memantau, menganalisa dan melaporkan tindak lanjut perbaikan yang telah disarankan.
· Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan kepada Direksi, Dewan Komisaris dan Komite Audit
· Melakukan pemeriksaan dan peniliaian atas efisiensi dan efektivitas di semua bidang termasuk, keuangan, operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi dan kegiatan lainnya.
· Bekerja sama dengan Komite Audit.
· Menyusun dan melaksanakan Program Perbaikan Berkelanjutan untuk mengevaluasi kegiatan dan fungsi Audit.
· Berkoordinasi dengan fungsi assurance lainnya untuk mengoptimalkan program manajemen risiko, pengendalian dan proses tata kelola perusahaan.
· Mengidentifikasi, melaksanakan, mengevaluasi, dan melakukan perbaikan berkelanjutan dalam K3LH. Melakukan pelaporan kondisi dan tindakan tidak aman / berbahaya.
· Mengidentifikasi, melaksanakan, mengevaluasi, dan melakukan perbaikan berkelanjutan dalam sistem Kesehatan dan Keselamatan dan Lingkungan Hidup / K3LH yang berlaku dibagiannya dan memastikan integrasi persayaratan sistem manajemen K3LH dibagiannya.
· Menghitung kebutuhan Manpower Planning dan memonitor proses Manpower Fulfillment untuk memastikan kecukupan manpower di section-nya dalam menjalankan aktivitas pekerjaan secara efektif dan efisien.
· Memotivasi, mengembangkan, membina dan mengevaluasi sub-ordinat, untuk memastikan sub-ordinat memiliki pengetahuan, keahlian, sikap dan kompetensi sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan sehingga dapat mendukung tercapainya target yang telah ditetapkan.
· Memonitor pelanggaran terhadap implementasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB), penyimpangan terhadap kebijakan perusahaan, dan tingkat kehadiran (Attendance Ratio) pada section-nya untuk menjaga keberlangsungan operasional kerja.
Requirements :
- · Usia
Maksimal 50 Tahun & Pendidikan Minimal Sarjana (S1)
· Pengamalaman dibidang yang sama minimal 10 Tahun dan 3 Tahun di Posisi Internal Audit Manager serta diutamakan dari perusahaan Mining Contractor
· Penempatan di Jakarta dan siap melakukan visit ke Site Kaltim & Kalteng
· Certification Qualified Internal Audit (QIA), Certified Internal Audit (CIA), Financial Modelling, Project Management, Pengawas Operasional Pertama (POP)
Need More Info?
- email : recruitment@bebaracoal.com